trikora merupakan wujud kekecewaan rakyat atas diingkarinya perjanjian hasil

Trikora Merupakan Wujud Kekecewaan Rakyat atas Diingkarinya Perjanjian Hasil

Trikora adalah singkatan dari Tri Komando Rakyat, sebuah aksi yang dilakukan oleh Presiden Sukarno pada tanggal 19 Desember 1961. Aksi ini bertujuan untuk menyatakan kekecewaan rakyat atas diingkarinya perjanjian hasil dari Konferensi Meja Bundar di Den Haag yang menyangkut hak atas pulau-pulau di Kepulauan Maluku yang saat itu menjadi bagian dari Belanda. Trikora menyatakan bahwa Indonesia tidak akan menerima kompromi atau komprasi yang ditawarkan Belanda terkait status pulau-pulau di Kepulauan Maluku.

Konferensi Meja Bundar di Den Haag

Konferensi Meja Bundar di Den Haag adalah pertemuan antara Belanda dan Indonesia yang berlangsung pada tanggal 15 Desember 1961 hingga 19 Desember 1961 di Den Haag, Belanda. Tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara kedua negara akibat kedaulatan pulau-pulau di Kepulauan Maluku yang saat itu berada di bawah Belanda. Pada akhir konferensi, Belanda menawarkan kompromi atau komprasi yang menurut mereka akan menyelesaikan masalah tersebut. Namun, Indonesia menolak tawaran tersebut dan menyatakan bahwa pulau-pulau di Kepulauan Maluku harus kembali ke dalam wilayah Indonesia.

Trikora Sebagai Wujud Kekecewaan Rakyat atas Diingkarinya Perjanjian Hasil

Setelah diingkarinya perjanjian hasil yang disepakati pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag, rakyat Indonesia merasa kecewa dan marah. Hal ini menimbulkan keengganan mereka untuk menerima tawaran Belanda. Pada tanggal 19 Desember 1961, melalui Trikora, Presiden Sukarno menyatakan bahwa Indonesia tidak akan lagi menerima kompromi atau komprasi dari Belanda. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa Indonesia akan berjuang untuk merebut kembali pulau-pulau di Kepulauan Maluku yang saat itu berada di bawah Belanda. Trikora kemudian menjadi wujud kekecewaan rakyat Indonesia atas diingkarinya perjanjian hasil yang telah disepakati pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag.

Upaya Indonesia dalam Merampas Kembali Pulau-pulau di Kepulauan Maluku

Upaya Indonesia untuk merampas kembali pulau-pulau di Kepulauan Maluku dimulai dengan penempatan komandan militer di wilayah tersebut. Selain itu, Indonesia juga mengirimkan pasukan militer untuk menguasai pulau-pulau di Kepulauan Maluku. Upaya ini berhasil membuahkan hasil, dan pada tanggal 27 Mei 1963, pulau-pulau di Kepulauan Maluku secara resmi kembali ke dalam wilayah Indonesia.

Kesimpulan

Trikora adalah singkatan dari Tri Komando Rakyat, sebuah aksi yang dilakukan oleh Presiden Sukarno pada tanggal 19 Desember 1961. Aksi ini bertujuan untuk menyatakan kekecewaan rakyat atas diingkarinya perjanjian hasil yang disepakati pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag yang menyangkut hak atas pulau-pulau di Kepulauan Maluku yang saat itu menjadi bagian dari Belanda. Upaya Indonesia untuk merampas kembali pulau-pulau di Kepulauan Maluku berhasil, dan pada tanggal 27 Mei 1963, pulau-pulau di Kepulauan Maluku secara resmi kembali ke dalam wilayah Indonesia. Trikora kemudian menjadi wujud kekecewaan rakyat Indonesia atas diingkarinya perjanjian hasil yang telah disepakati pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag.